Pekanbaru, - Bakal calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau sudah bisa melakukan pendaftaran. Secara resmi pendaftaran dibuka 24 November hingga 6 Desember 2021 mendatang.
"Syarat jadi calon ketua tidak ada lagi batasan minimal dukungan KONI kabupaten/kota lagi, " ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Riau Zulkifli Indra, Rabu (24/11/2021) sore.
Baca juga:
Kontingen Jatim 3 Lolos ke Babak Final
|
Ia mengatakan, syarat yang telah ditetapkan merupakan hasil dari tim penjaringan dan penyaringan."Syarat calon ketua itu melampirkan surat dukungan minimal 25 persen dari anggota KONI Riau atau pemilik yang sah, " cakapnya.
Dikatakan Zulkifli, 25 persen pemilik suara yang sah itu sama dengan 18 dukungan dari pemilik suara yang sah. Baik itu dukungan dari KONI kabupaten/kota maupun dari cabang olahraga.
"Jadi, syarat ketua KONI tidak harus 4 dukungan dari KONI kabupaten/kota dan 15 cabang olahraga. Jadi 18 dukungan itu bisa saja cabang olahraga semuanya, tidak harus ada dukungan KONI-nya, yang penting 18 dukungan, " jelasnya.
.Menurutnya, jika syarat 4 dukungan dari KONI/Kabupaten diterapkan, itu akan merugikan para calon. Ia menilai, antusias para calon yang ikut dalam perebutan ketua umum KONI Riu ini cukup banyak.
Jika diterapkan itu, maka tidak akan banyak para calon yang bisa maju."Supaya tidak merugikan para calon, kita ambil jalan yang terbaik yaitu 25 persen dari pemilik suara.
Dan ini tidak merugikan para calon tadi. Dan ini sudah mendapat keputusan pleno dari KONI, " ungkapnya."Untuk formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat KONI Riau, " tutupnya. (Mulyadi).