Pekanbaru, _Penanganan kasus Illegal Logging menjadi atensi Polda Riau, tak tanggung tanggung sebanyak 100 orang personel Satuan Brimob Polda Riau, dikirim ke Hutan Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Pasukan elit Polri itu, akan bertugas memburu para pelaku illegal logging yang berada di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, ini merupakan langkah kongkrit yang diambil jajarannya, untuk menuntaskan aktivitas ilegal, berupa perambahan hutan tersebut.
"100 anggota Brimob kita kirim untuk penanganan lebih lanjut, sekaligus menjajal Hutan Rimbang Baling dan sekitarnya, " kata Kapolda Riau, usai melakukan patroli udara aktivitas illegal logging dengan helikopter, pada Sabtu (27/11/2021) di Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolda membakar semangat para Bintara Remaja, untuk memahami makna dari kegiatan dan memiliki kemampuan setelah melahap semua materi lapangan.
"Apapun kondisi medan yang dilalui nanti, merupakan realita tugas Brigade Mobile yang berada di hutan-hutan. Kalau hutan yang ada rimbanya, tentu harus ada manusia yang menaklukan, yakni Brigade Mobile. Menaklukan hutan bukan berarti merusak hutan, melainkan memburu orang yang merusak hutan, " ujar Agung.
Latihan yang direncanakan akan berlangsung selama 3 hari tersebut dilaksanakan di kawasan hutan Tanjung Belit/Rimbang Baling Kampar Kiri. Pemilihan medan didaerah ini terkait dengan upaya pemberantasan illegal logging oleh Polda Riau dan jajaran.(Mulyadi).